Monday, June 29, 2009

KEARIFAN TRADISIONAL DAN PERUBAHAN IKLIM

KOMPAS, JAWA BARAT, FORUM, 5 Juni 2009
Gambar: www.bentarabudaya.com dan www.inmagine.com

Oleh: SOBIRIN

Ketika bencana datang, masyarakat korban selalu meminta pertolongan yang sifatnya instan. Mereka tidak membutuhkan kearifan tradisional. Ketika hujan mereka hanya ingin tidak banjiran dan longsor, ketika kemarau mereka hanya ingin kebutuhan airnya terpenuhi.




Hari Lingkungan Dunia yang dirayakan setiap 5 Juni oleh lebih dari 100 negara di muka bumi ini didasarkan pada ketetapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1972. Tujuannya menanamkan kesadaran lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan melalui gerakan politik, pendidikan, dan budaya. Tema peringatan Hari Lingkungan Dunia tahun 2009 adalah ‘Bersatu Menghadapi Perubahan Iklim’.

Perubahan iklim secara global telah diindikasikan dan dikhawatirkan oleh banyak ahli sejak dua dekade belakangan ini. Bencana banjir, longsor, dan kekeringan yang semakin sering terjadi dan menelan banyak korban jiwa dan harta telah dituduhkan sebagai dampak dari perubahan iklim global. Dampak ini semakin diperparah oleh kerusakan lingkungan yang semakin menjadi-jadi, antara lain oleh sebab pertambahan penduduk yang mengintervensi kawasan lindung, alam tidak lagi bernilai sakral dan dieksploitasi besar-besaran, gaya hidup antroposentrisme semakin berkembang, hilangnya hak-hak masyarakat adat, tersingkirnya kearifan tradisional karena dianggap tidak ilmiah.


Mitos dan primbon

Ketika bencana datang, masyarakat korban selalu meminta pertolongan yang sifatnya instan. Mereka tidak membutuhkan kearifan tradisional. Ketika musim hujan mereka hanya ingin tempat tinggalnya tidak kebanjiran dan kelongsoran, ketika musim kemarau mereka hanya ingin kebutuhan airnya terpenuhi.

Jaman dahulu, nenek moyang kita memanfaatkan kenampakan bintang Waluku atau Kidang (rasi Orion) dan bintang Kerti atau Guru Tani (rasi Pleyades) sebagai pertanda awal musim bercocok tanam, dan memanfaatkan bintang Kelapa Doyong (rasi Scorpio) dan bintang Gubuk Penceng (rasi Crux) sebagai pertanda musim panen. Sekarang ketika bintang Waluku dan Guru Tani menampakkan diri di langit, musim hujan belum juga datang. Ketika bintang Kelapa Doyong dan Gubuk Penceng terlihat di langit, malah sawah-sawah sedang mengalami kekeringan dan puso.


Dalam Kamus Basa Sunda hasil karya R.A. Danadibrata (2006), terdapat istilah dangdangrat yaitu musim antara musim ngijih jeung musim katiga, lilana tilu bulan, nyaeta ti bulan Januari nepi ka bulan Maret, dina musim ieu turunna hujan ngan kakapeungan, kadang-kadang hujan, kadang-kadang tidak. Beliau ini lahir tahun 1905 dan wafat tahun 1987. Mungkin saja pada waktu beliau hidup, dangdangrat terjadi antara bulan Januari hingga Maret, dan pada musim itu bunyi turaes atau tonggeret (Tibicen linnei) terdengar di mana-mana. Tetapi sekarang pada bulan-bulan tersebut justru curah hujan sedang hebat-hebatnya, banjir di mana-mana, dan turaes pun entah sedang berada di mana. Jumlah penduduk bertambah, alam berubah, iklim pun menyimpang.


Masyarakat modern yang berpaham instan menganggap bahwa kearifan tradisional adalah sesuatu yang dianggapnya sudah kuno, tidak cocok lagi dengan situasi dan kondisi sekarang, tidak ilmiah, dan pantas ditinggalkan karena telah mengarah kepada mitos dan primbon.


Revitalisasi


Berbeda dengan masyarakat modern, sebaliknya masyarakat pemerhati lingkungan, budayawan yang paham ekosentrisme berkeinginan menggali kembali konsep kearifan tradisional yang dianggap akan mampu menghadapi bencana lingkungan sebagai dampak perubahan iklim. Beberapa kearifan tradisional memang tidak cocok lagi dengan situasi dan kondisi sekarang, tetapi bila di telaah secara teliti dari yang tradisional itu dapat diperoleh berbagai pengetahuan yang sangat bermanfaat.

Kearifan tradisional ini banyak tersebar di pelosok nusantara, pakem-nya berupa kalender tradisional yang bersifat fenologis yaitu dikaitkan dengan perubahan perilaku tanaman, binatang, dan gejala alam lainnya. Contoh beberapa kalender tradisional nusantara antara lain Kala Sunda (Jawa Barat), Pranata Mangsa (Jawa Tengah), Tike Lime (Lombok), Dayak Ngaju (Kalimantan Tengah), Lamaholot (Flores), Tetemasa (Madura), Katiko (Minangkabau), Keunong (Aceh), Wariga (Bali), Pananrang (Makassar), dan masih banyak lagi. Diperlukan revitalisasi kearifan tradisional dengan modifikasi, menggabungkan unsur-unsur pengetahuan modern, pembuktian ilmiah, dan ditampilkan dengan format baru, sehingga kearifan tersebut bisa tetap cocok untuk masa sekarang, dan mungkin masa yang akan datang, terutama dalam rangka adaptasi menghadapi perubahan iklim global.

Modifikasi kearifan tradisional dengan pembuktian ilmiah yang mudah dipahami oleh masyarakat awam akan sangat bermanfaat dalam rangka pelestarian budaya dan lingkungan. Misalnya daun-daun yang berguguran dan pohon meranggas sebagai pertanda berakhirnya musim hujan, karena curah hujan lebih kecil dari penguapan atau evapotranspirasi. Telur cengkerik atau jangkrik (Gryllus assimilis) menetas di awal musim kemarau, karena temperatur menghangat dan kelembaban udara cukup moderat. Turaes atau garengpung (Tibicen linnei) terdengar di pepohonan pada saat dangdarat menjelang kemarau, karena temperatur relatif tinggi dan curah hujan semakin sedikit. Tentunya masih banyak lagi pengetahuan modern yang bisa digabungkan dengan kearifan tradisional sebagai terobosan dalam rangka sosialisasi adaptasi dan mitigasi menghadapi dampak perubahan iklim.


Beberapa tindak nyata yang dapat dilakukan dalam upaya merevitalisasi kearifan tradisional, antara lain: pertama, perlu kajian ilmiah tentang semua kearifan tradisional yang ‘ada’ atau ‘pernah ada’ di wilayah nusantara berkaitan dengan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Kedua, beberapa lokasi asal-usul kearifan tradisional seyogyanya dipilih sebagai percontohan dan dibangun stasiun klimatologi untuk membuat korelasi pengetahuan lokal dengan pengetahuan ilmiah. Ketiga perlu peningkatan kapasitas tenaga penyuluh lapangan dalam bidang kearifan tradisional dan kaitannya dengan dampak perubahan iklim. Keempat, perlu pemulihan hak dan peningkatan kelembagaan kearifan tradisional. Kelima, perlu dukungan aspek legal sebagai realisasi political will pemerintah tentang sosialisi dan penyuluhan kearifan tradisional menghadapi dampak perubahan iklim.

Diyakini dengan kearifan tradisional, maka musim hujan akan membawa berkah, dan musim kemarau pun akan membawa berkah.Tanpa tindak nyata dari setiap bangsa di muka bumi ini, dampak perubahan iklim bisa berpengaruh negatif kepada semua pilar kehidupan meliputi ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan politik. Selamat merayakan Hari Lingkungan Dunia pada 5 Juni hari ini.


SOBIRIN

Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda

Read More..

Friday, May 22, 2009

DEMOKRASI SDA

Pikiran Rakyat, Opini, 22 April 2009
Gambar: http://www.geardiary.com/

Oleh SOBIRIN

Semakin kuat posisi kelompok politik pemenang pemilu, semakin berkuasa menentukan alokasi sumber daya alam. Sumber daya alam dikuasai dan menjadi komoditas politik oleh kelompok partai pemenang pemilu. Sumber daya alam dicerabut dari fungsi ekologinya.






Pada awalnya, di tahun 1970, peringatan Hari Bumi jatuh pada 21 Maret, dicanangkan oleh Wali Kota San Fransisco atas dorongan warganya bernama John McConnell yang sangat menaruh perhatian kepada Bumi. Akan tetapi, 21 Maret kemudian dinyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai Hari Hutan Dunia. Namun kemudian, PBB juga menyatakan 21 Maret merupakan Hari Bumi, sebagai awal kehidupan lingkungan dan sumber daya alam.

Tanggal 21 Maret memang sangat istimewa, disebut pula vernal equinox, yaitu awal musim semi di belahan bumi utara, dan awal musim gugur untuk belahan bumi selatan, saat siang dan malam di muka bumi ini sama durasinya. Pada hari tersebut, PBB mengajak warga dunia untuk mengakui dan menghormati bahwa bumi itu memiliki sistem keseimbangan yang indah, antara keberadaan tanah, air, hewan, tumbuhan, dan manusia. Harus ada kesadaran bahwa sistem sumber daya alam di bumi ini sangat sensitif, dan akan terjadi bencana bila sistemnya terganggu.

Hari Bumi yang banyak diperingati warga dunia sekarang ini jatuh pada 22 April sejak 1970, sering disebut pula sebagai Hari Bumi kedua, dicanangkan oleh Gaylord Nelson, Senator Amerika Serikat dari Wisconsin. Walaupun asal usul Hari Bumi ini dari warga Amerika Serikat, namun jiwanya telah mendorong gerakan penyelamatan sumber daya alam melalui agenda-agenda politik lingkungan di berbagai negara.

Demokrasi


Dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 8 Juli 2009 yang akan datang, boleh dikatakan sebagian besar calon pemimpin memanfaatkan pesta demokrasi ini dengan berkoalisi untuk merebut kursi kepemimpinan dengan obral janji yang membingungkan masyarakat. Hanya segelintir calon pemimpin yang mengusung konsep politik penyelamatan sumber daya alam dan lingkungan dalam kampanye-kampanyenya. Politik penyelamatan sumber daya alam dan lingkungan memang tidak populer untuk modal kampanye pemilu. Atau malah sengaja tidak dipopulerkan, karena di dalamnya banyak terkandung agenda-agenda tersembunyi.


Semakin kuat posisi kelompok politik pemenang pemilu, semakin berkuasa menentukan alokasi sumber daya alam. Sumber daya alam diperlakukan sebebas-bebasnya sebagai objek untuk dieksploitasi demi kepentingan jangka pendek. Sumber daya alam dikuasai dan menjadi komoditas politik oleh kelompok partai pemenang pemilu. Sumber daya alam dicerabut dari fungsi ekologinya. Dampak yang dirasakan adalah semakin banyaknya bencana merusak yang banyak menelan korban.


Calon Pemimpin


Peringatan Hari Bumi 2009 dipastikan tidak akan semeriah pesta politik perebutan kursi presiden dan wakil presiden, bahkan banyak yang tidak peduli 22 April adalah peringatan Hari Bumi. Calon pemimpin cukup banyak dan semuanya sangat bersemangat, namun sangat sulit menemukan sosok calon pemimpin yang mampu menghentikan penggundulan hutan, penambangan liar, penyelundupan sumber daya alam, dan kerusakan lingkungan lainnya. Calon pemimpin berjiwa lingkungan bukan yang mampu menggalakkan penanaman pohon atau penghijauan saja. Calon pemimpin berjiwa lingkungan bukan yang hanya bersedia membuat kontrak politik lingkungan, kemudian ingkar janji. Apalagi, jika birokrat pembantunya tidak profesional dan mudah sekali terkena "3 i" dari para pemodal, yaitu iming-iming, intervensi, dan intimidasi.


Pemimpin yang arif harus memiliki kebijakan dan strategi untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, dengan rumusan: bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa harus mengorbankan pembangunan ekonomi, dan tanpa harus mengorbankan keadilan sosial. Sumber daya alam Indonesia sangat melimpah ruah, antara lain sebagai negara terluas ke-15 di dunia, berpenduduk terbanyak ke-4, penghasil biji-bijian ke-6, penghasil teh ke-6, penghasil kopi ke-4, penghasil cokelat ke-3, penghasil minyak sawit (CPO) ke-2, penghasil lada putih ke-1 dan lada hitam ke-2, penghasil puli dari buah pala ke-1, penghasil karet alam ke-2 dan karet sintetik ke-4, penghasil kayu lapis ke-1, penghasil ikan ke-6, penghasil timah ke-2, penghasil tembaga ke-3, penghasil gas alam ke-6 dan LNG ke-1, dan banyak lagi. Namun ironisnya, rakyat Indonesia sebagian besar masih miskin dan utang negara tidak terhitung lagi, karena sumber daya alam tersebut telah menjadi jarahan negara-negara serakah dan kelompok-kelompok yang mementingkan dirinya sendiri.


Bagaimanapun kita harus sadar dan yakin, bahwa harapan menuju Indonesia jaya dan beradab itu masih ada dan terbuka.


Pertama, harus ditumbuhkan gerakan sosial madani yang terorganisasi dan terus diperbesar untuk mengkritisi dan mengoreksi kebijakan-kebijakan yang menyeleweng dari pasal 33 UUD 1945. Kekuatan gerakan sosial akan menimbulkan daya desak untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah dalam pembangunan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.

Kedua, reformasi legislatif untuk mampu dan mau berperan sesuai fungsinya sebagai penyaring dan penyelaras peraturan dan perundangan yang prorakyat dan prolingkungan.

Ketiga, harus dibangun politik penyelamatan sumber daya alam, pendidikan penyelamatan sumber daya alam, dan budaya penyelamatan sumber daya alam.


Semoga peringatan Hari Bumi 22 April ini mampu membangun demokrasi sumber daya alam yang sebenarnya, yaitu kekayaan alam Indonesia ini dapat membuat rakyat Indonesia sejahtera, dan Pemilu 2009 ini tidak membuat pilu rakyat Indonesia.***


Penulis, anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), pengelola www.clearwaste.blogspot.com.

Read More..

Saturday, April 04, 2009

600 WADUK TAK TERPANTAU

Pikiran Rakyat, 4 April 2008, A-132/A-133
Foto: Sobirin 2007, Senja di Waduk Jatiluhur


Sementara itu, pengamat lingkungan dari DPKLTS, Sobirin, mengatakan, banyak perda mengenai lingkungan di kabupaten/kota tumpang tindih satu sama lain. Oleh karena itu, keberadaan pergub kawasan lindung diharapkan akan membuat hukum yang ada sebelumnya menjadi efektif.





BANDUNG, (PR).- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan agar dibuat prosedur operasional standar (SOP) pemantauan waduk dan situ di seluruh Jawa Barat. Data terakhir menunjukkan, di Jawa Barat terdapat 573 hingga 600 waduk dan situ yang tidak terpantau keamanannya.

Kepala Dinas PSDA, Iding Srihadi Adiwinata, Jumat (3/4) mengatakan, usulan untuk membuat SOP itu sudah diajukan ke pemerintah pusat sejak beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini tidak juga ada tanggapan.


Seharusnya, kata Iding, pemantauan waduk dan situ diserahkan secara berkala kepada pemerintah provinsi, sehingga semua perkembangan yang terjadi dapat dipantau. Pemantauan itu harus mencakup observasi terhadap bocoran, penurunan muka tanggul, dan lainnya.


"Kami mengusulkan agar ada pemantau lapangan, yang setiap hari mengamati kondisi situ atau waduk. Data dari lapangan itu harus disampaikan ke Balai PSDA Wilayah Sungai atau ke Balai Besar Wilayah Sungai. Laporan tersebut dilanjutkan ke provinsi, kemudian diteruskan ke Puslitbang Air, dan diteruskan ke Komisi Keamanan Bendungan di Dirjen Sumber Daya Air," ucap Iding.

Menurut dia, hasil pemantauan keamanan terhadap waduk dan situ, sampai saat ini langsung diberikan ke Puslitbang Air. Demikian pula, pemantauan keamanan waduk dan situ masih dilakukan secara parsial.

Pantau Waduk Darma


Iding mengatakan, pihaknya juga mendapat laporan dari Puslitbang Air bahwa Waduk Darma Kab. Kuningan harus terus dipantau. Berdasarkan penelitian Puslitbang Air, kebocoran Waduk Darma saat ini berada pada kisaran 52 liter/detik. Air yang keluar dari bocoran itu masih jernih dan masih dikategorikan normal.

Menurut informasi dari Puslitbang Air, jika air yang keluar dari bocoran terlihat keruh, situasi itu harus diwaspadai. Alasannya, air yang keruh menunjukkan telah terjadinya kerusakan pada dinding waduk.


Iding mengungkapkan, saat ini ada dua puluh waduk dan situ yang terus diawasi, di antaranya Waduk Jatiluhur dan Waduk Darma.

Belum Ada Survei


Pasca tragedi Situ Gintung, belum ada survei dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jabar terhadap kondisi sejumlah waduk di Jabar. Meskipun demikian, keadaan waduk-waduk tersebut sejauh ini tidak bermasalah karena pihak pengelola waduk melakukan survei internal secara berkala.

Manajer Sipil dan Lingkungan PT Indonesia Power Waduk Saguling, Pitoyo Pinu mengatakan, kondisi Waduk Saguling saat ini aman. Menurut dia, pihaknya selalu melakukan inspeksi secara reguler terhadap konstruksi waduk untuk mencegah terjadinya bencana.

Pitoyo menuturkan, keberadaan waduk sangat dipengaruhi oleh daerah tangkapan hujan seperti kawasan lindung. Oleh karena itu, kata dia, jika jumlah kawasan lindung semakin berkurang, akan berimplikasi negatif terhadap konstruksi waduk. "Jika hutan lindungnya sedikit, infiltrasi air menjadi rendah dan sedimentasi menjadi tinggi," ujar Pitoyo.

Sementara itu, pengamat lingkungan yang juga dewan pakar pada Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Sobirin mengatakan, banyak perda mengenai lingkungan di kabupaten/kota tumpang tindih satu sama lainnya. Oleh karena itu, keberadaan pergub tentang kawasan lindung diharapkan akan membuat hukum yang ada sebelumnya menjadi efektif. (A-132/A-133)***

Read More..

Thursday, April 02, 2009

DIPERLUKAN PERGUB UNTUK LINDUNGI ALAM

Pikiran Rakyat, 3 April 2009, A-133
Foto: Sobirin 2007, Kawasan Lindung Jawa Barat yang Gundul


Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai kawasan lindung untuk mencegah peningkatan degradasi alam. Sobirin mengatakan hal itu kepada "PR" , Kamis (2/4). Banyak kawasan lindung, telah beralih fungsi.




BANDUNG, (PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai kawasan lindung untuk mencegah peningkatan degradasi alam. Pengamat Lingkungan Supardiyono Sobirin mengatakan hal itu kepada "PR" , Kamis (2/4).

Menurut dia, keberadaan pergub tersebut sangat esensial untuk melindungi kawasan lindung di Jabar yang luasnya sekitar 1,7 juta hektare. Dalam Perda No. 2/2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Jabar, luas keseluruhan hutan di Jabar sekitar 3,7 hektare. Dari jumlah tersebut, 45% di antaranya harus berfungsi sebagai kawasan lindung.


Hanya, menurut Sobirin, luas kawasan lindung tersebut sampai saat ini belum tercapai. "Akibatnya, Jabar rentan dengan berbagai kerusakan alam," tuturnya.


Sobirin menjelaskan, kawasan lindung sebagaimana diatur dalam Perda RTRW mencakup dua bagian, yakni kawasan lindung di dalam kawasan hutan dan kawasan lindung di luar kawasan hutan. Kawasan lindung di dalam kawasan hutan, terdiri dari hutan konservasi seluas 3% yang dikelola BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dan hutan lindung 16% yang dikelola Perhutani. Selanjutnya, kawasan lindung di luar kawasan hutan mencakup 26% yang dimiliki masyarakat umum.


Konflik Lahan


"Banyak kawasan lindung, khususnya yang berada di luar kawasan hutan, telah beralih fungsi menjadi permukiman dan perkebunan. Dalam kawasan ini, sering terjadi konflik lahan," ucap anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) tersebut.


Sementara itu, Nanang Suwardi dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung utara menegaskan, keberadaan pergub sangat penting untuk menghindarkan kawasan lindung dari degradasi alam akibat ulah manusia. Menurut dia, dalam hal pengelolaan kawasan lindung di KPH Bandung utara, tidak ada masalah karena aturannya sudah jelas dan manajemennya langsung di bawah Perhutani. (A-133)***

Read More..

Monday, March 23, 2009

SEMPADAN SUNGAI TAK TERAWASI

MEMPERTAHANKAN WILAYAH PERTEMUAN DUNIA AIR DENGAN TANAH
KOMPAS Jawa Barat, 23 Maret 2009, ELD

Foto: photos.igougo.com, Sempadan Sungai


Peneliti dari DPKLTS, Sobirin, menegaskan, sempadan sungai adalah wilayah yang harus diberikan kepada sungai. Sewaktu musim hujan dan debit sungai meningkat, sempadan sungai berfungsi sebagai daerah parkir air sehingga air bisa meresap ke tanah.




BANDUNG, KOMPAS - Sempadan sungai di kawasan Bandung nyaris tidak berfungsi karena sudah dipenuhi permukiman penduduk dan perumahan mewah. Hal itu disebabkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, padahal penataan sempadan sungai memberikan manfaat ekologis, budaya, dan pariwisata.

Itu terungkap dalam kegiatan Lava Tour Cibeureum, Minggu (22/3). Kegiatan yang diselenggarakan Mahanagari itu berupa penyusuran Sungai Cibeureum yang sekaligus menjadi jalur lava Gunung pra-Sunda di Bandung. "Sebenarnya sempadan sungai sudah diatur mulai dari peraturan daerah. Nyatanya, permukiman hingga perumahan bisa mengklaim sempadan sungai," ujar anggota Masyarakat Geografi Indonesia, T Bachtiar, Minggu.

Selama menyusuri Sungai Cibeureum sepanjang 2,5 kilometer saja, beberapa titik sempadan sungai ditembok untuk menandai batas perumahan. Padahal, ujarnya, itu seharusnya tidak dilakukan karena sempadan sungai termasuk dalam tanah negara.


Peneliti dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda, Sobirin, menegaskan, sempadan sungai adalah wilayah yang harus diberikan kepada sungai. Sewaktu musim hujan dan debit sungai meningkat, sempadan sungai berfungsi sebagai daerah parkir air sehingga air bisa meresap ke tanah.


Hanya saja, banyak pemerintah daerah masih menganggap daerah sempadan sungai sebagai kesempatan menambah pendapatan asli daerah sehingga tidak memikirkan fungsi regulasi dalam pengurusan izin kepemilikan tanah.

Daerah Amfibi


Bachtiar menjelaskan, sempadan sungai tidak hanya bersifat sebagai tebing penahan. Sempadan sungai juga berfungsi sebagai tempat tumbuh serta berkembangnya flora dan fauna khas Jawa Barat yang memiliki manfaat secara langsung dan tidak langsung.


Salah satu contohnya adalah pohon loa yang biasa tumbuh di tepian sungai. Pohon loa dengan buahnya mendatangkan kawanan burung cerukcuk yang selalu bersuara nyaring menjelang mereka tidur.


Sobirin menuturkan, salah satu alasan daerah sempadan sungai harus dipertahankan adalah untuk mempertahankan daerah amfibi atau wilayah pertemuan dunia air dengan dunia tanah. Sempadan sungai menjadi tempat keluarnya mikroorganisme dan binatang kecil yang bertugas mengurai sampah.


"Itulah sebabnya, air sungai berbau busuk setiap musim kemarau karena tidak ada lagi organisme yang mengurai sampah di sungai," ujar Sobirin. Koordinator Kelompok Kerja Komunikasi Air Dine Andriani mengungkapkan, masih ada salah kaprah di masyarakat dan pemerintah mengenai estetika yang menganggap, jika ditembok, sempadan sungai akan terlihat rapi. Padahal, itu mengganggu keseimbangan ekologis. (ELD)

Read More..

INDUSTRI NAKAL HARUS DITUTUP

Koran SINDO, 22 Maret 2009, Krisiandi Sacawisastra
Foto: http://envis.maharashtra.gov.in, Limbah Industri Perusak Air


ANGGOTA Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiyono Sobirin mengatakan, butuh keberanian pemerintah untuk menindak industri yang nakal dan tidak memiliki alat penyaringan limbah.




Dia menilai saat ini pemerintah sangat lemah dalam penegakan hukum dan implementasi UU. ”Jika memang ada industri yang mencemari dan nakal, tutupsaja. Pemerintah harus berani karena limbah industri inilah yang sangat berbahaya,” ucapnya. Menurut dia, 50% pencemaran berasal dari limbah rumahtangga, 30% dari limbah industri, dan sisanya berasal dari pertanian.

”Namun limbah rumah tangga dan limbah pertanian bisa dikendalikan. Yang tidak bisa diurai adalah limbah industrinya karena ratusan industri membuang limbah, ini sangat berbahaya,” paparnya. Sobirin melanjutkan, imbas pencemaran, terlebih Sungai Citarum yang 75% sudah tercemar, yakni berbagai macam penyakit yang akan diderita masyarakat yang hidup di sekitaran sungai. Apalagi, Citarum merupakan sungai yang memasok air minum. (krisiandi sacawisastra)

Read More..

Sunday, March 22, 2009

HARI AIR, MENAUTKAN KEHIDUPAN HULU DAN HILIR

Pikiran Rakyat, Opini, 21 Maret 2009
Foto: www.columbia.edu, Tiada Air Tiada Kehidupan

Oleh: SOBIRIN

Sejak hampir 17 tahun yang lalu, setiap tanggal 22 Maret diperingati sebagai Hari Air Dunia, yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan tingkat tinggi di Rio de Janeiro dan sidang umum PBB tahun 1992 yang menghasilkan kesepakatan Agenda 21 untuk menyelamatkan bumi.




Hari Air Dunia yang diselenggarakan setiap tahun adalah sebagai peringatan kepada seluruh penduduk dunia yang semakin meningkat jumlahnya, agar selalu berupaya menyelamatkan air yang semakin sulit diperoleh. Sejak awal dicanangkan, tema-tema Hari Air Dunia telah dipilih sebagai berikut: peduli sumber daya air adalah urusan setiap orang (1994), wanita dan air (1995), air untuk kota-kota yang haus (1996), air dunia: cukupkah (1997), air tanah: sumber daya yang tak kelihatan (1998), setiap orang tinggal di bagian hilir (1999), air untuk abad 21 (2000), air untuk kesehatan (2001), air untuk pembangunan (2002), air untuk masa depan (2003), air dan bencana (2004), air untuk kehidupan (2005), air dan budaya (2006), mengatasi kelangkaan air (2007), dan sanitasi (2008). Hari Air Dunia tahun 2009 diperingati dengan tema berbagi air, berbagi peluang, dengan fokus khusus bahwa air sebagai sumber daya alam yang mengalir melintas batas kewilayahan, seharusnya dikelola untuk menautkan kehidupan hulu dan hilir.

Air Jawa Barat


Ketika musim hujan potensi air Jawa Barat mencapai 80 milyar m3/tahun, sangat berlebihan. Namun keberadaan kawasan lindung sebagai pengendali air hujan sebagian besar telah kritis tidak mampu lagi menjalankan fungsinya, maka terjadilah bencana banjir dan longsor. Ketika musim kemarau, potensi air Jawa Barat hanya 8 milyar m3/tahun, kualitasnyapun sangat buruk karena tercemar oleh limbah. Alhasil di musim hujan selalu terjadi bencana banjir dan longsor, di musim kemarau selalu terjadi bencana kekeringan yang kerontang.


Bila kawasan lindung pulih sesuai penataan ruang yang ideal, maka dari 80 milyar m3/tahun ini yang bisa dimanfaatkan langsung sebagai air permukaan dan air tanah oleh warga Jawa Barat hanya seperempatnya, yaitu 20 milyar m3/tahun, sisanya yang tiga perempat kembali ke atmosfer oleh proses evapotranspirasi sebagai pembentuk iklim mikro.
Keberadaan 20 milyar m3/tahun bagi penduduk Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 40 juta orang, menunjukkan bahwa indek ketersediaan air Jawa Barat hanya 500 m3/kapita/tahun.

Padahal mengacu kepada katagori yang biasa dipakai oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, bahwa kebutuhan dasar akan air untuk kehidupan berkelanjutan, antara lain untuk keperluan minum, pangan, kesehatan, perkotaan, industri, irigasi, transportasi, perikanan, pembangkit tenaga listrik, estetika, religi, budaya, dan lain-lainnya minimum 2.000 m3/kapita/tahun. Rasio antara kebutuhan dan ketersediaan air Jawa Barat sama dengan nilai 4 (empat), padahal rasio tidak boleh melebihi nilai 1 (satu). Kondisi ini berdampak terjadinya konflik atas air, apalagi di musim kemarau.

Jawa Barat memang sebuah provinsi yang berada dalam situasi krisis air. Provinsi ini memiliki luas hanya 2% dari daratan Indonesia, dan hanya memiliki 2% dari potensi air tawar Indonesia. Tetapi masalahnya provinsi ini menampung 20% dari penduduk Indonesia. Banjir, longsor, kekeringan, konflik air telah menjadi bencana rutin setiap tahunnya.


Langkah Strategis


Peringatan Hari Air Dunia dari tahun ke tahun masih sangat kental dengan bobot seremonial. Hari ini kita memperingati, hari esok kita melupakannya. Hal ini terlihat dari tema-tema yang dipilih setiap tahunnya, sangat bombastis, tetapi dari tahun ke tahun faktanya air semakin sulit diperoleh dan kualitasnya pun buruk.
Hari Air Dunia adalah saat yang baik, untuk tidak sekedar berseremonial, tetapi bertindak dengan langkah strategis agar Jawa Barat mampu menyelamatkan diri dari krisis air.

Pertama, daerah aliran sungai berikut karakteristiknya menjadi acuan dalam penataan ruang wilayah. Siapapun yang tinggal baik di hulu maupun di hilir, semuanya berada dalam satu daerah aliran sungai. Semua harus memiliki satu kesepakatan, yaitu satu daerah aliran sungai, satu pandangan menyeluruh, satu visi bersama, satu perencanaan paripurna, dan satu manajemen terpadu. Air adalah sumber daya alam yang mengalir, maka antara hulu dan hilir perlu memiliki kesepakatan yang saling menguntungkan. Air adalah hak azasi manusia, dengan pengelolaan yang baik, maka air mampu menautkan kehidupan hulu dan hilir.


Kedua, bencana banjir, longsor, dan kekeringan adalah oleh sebab curah hujan ditambah kualitas lingkungan yang tidak memadai. Sampai saat ini kita belum mampu mengatur jumlah volume curah hujan yang jatuh dari langit, maka tugas kita semua adalah bersepakat menjaga kualitas lingkungan, agar dapat mengurangi ancaman bencana banjir, longsor, dan kekeringan.

Ketiga, realisasi pencapaian kawasan lindung Jawa Barat 45% harus dipercepat dan dikawal dengan seksama. Kawasan lindung yang baik mampu berfungsi sebagai pengendali air dari hulu dan ke hilir. Saat ini angka 45% nyaris hanya sekedar menjadi angka politis saja, sebab dari pengamatan citra satelit, kemajuan pemulihannya sangat lambat.


Keempat, tindak nyata harus dimulai dari diri sendiri. Menyelamatkan dan mengawetkan air dimulai dengan air yang ada di sekitar kita. Air hujan yang jatuh di atap rumah, dipanen, ditampung, dan dimanfaatkan di kala perlu. Ibarat musim mangga panen mangga, musim duren panen duren, maka musim hujan juga panen hujan. Bila memiliki halaman, membuat sumur resapan sederhana atau membuat lubang-lubang biopori merupakan cara-cara bijak, tidak membiarkan air hujan terbuang percuma. Air limbah rumah tangga juga perlu kita rekayasa secara sederhana, yaitu menjadi taman air limbah (waste water garden) dengan tanaman air yang sesuai. Di satu pihak air limbah masih bisa bermanfaat, di lain pihak air limbah menjadi bersih sebelum mengalir masuk ke badan sungai, sehingga tidak merugikan orang lain yang tinggal di hilir kita.


Bulan Maret adalah bulan yang istimewa, selain Hari Air Dunia tanggal 22 Maret, kita juga memperingati Hari Kehutanan Dunia tanggal 21 Maret, dan Hari Meteorologi Dunia tanggal 23 Maret. Sangat selaras dengan penyelamatan air, semoga acaranya tidak sekedar seremonial belaka.***


Penulis, anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS),
pengelola www.clearwaste.blogspot.com

Read More..

Wednesday, March 11, 2009

PENDIDIKAN LINGKUNGAN JANGAN SEBATAS TEORI

SEKOLAH HARUS MENJADI TEMPAT YANG NIHIL LIMBAH
Pikiran Rakyat, 11 Maret 2009, A-157/A-165
Foto: WPL 2002, Murid SD Pinggir Citarum Berpraktek Zerowaste

Pemerhati lingkungan Supardiyono Sobirin mengungkapkan, sekolah sebagai institusi memiliki potensi besar untuk memulai penerapan prinsip-prinsip cinta lingkungan. Salah satu penerapan yang dia sarankan adalah merintis sekolah sebagai tempat nihil limbah (zero waste).




BANDUNG, (PR).- Pengajaran pendidikan lingkungan hidup (PLH) seyogianya diikuti dengan tindakan nyata warga sekolah mempraktikkan prinsip pelestarian. Salah satu yang bisa dikedepankan adalah praktik tata kelola sampah. Dengan demikian, pengajaran muatan lokal (mulok) tersebut tidak berhenti sebagai teori.

Pemerhati lingkungan Supardiyono Sobirin mengungkapkan, sekolah sebagai institusi memiliki potensi besar untuk memulai penerapan prinsip-prinsip cinta lingkungan. Salah satu penerapan yang dia sarankan adalah merintis sekolah sebagai tempat nihil limbah (zero waste), yang tidak menghasilkan sampah keluar dari lingkungannya. "Jangan sampai PLH berhenti sebatas teori. Tata kelola sampah di sekolah masing-masing bisa menjadi praktik yang mengena. Pemisahan antara sampah organik dan anorganik dapat dijadikan kegiatan menyenangkan," kata Sobirin di Bandung, Selasa (10/3).


Pengelolaan sampah disarankan sebagai ajang praktik karena sampai saat ini masih menjadi masalah di Kota Bandung. Data PD Kebersihan menunjukkan, produksi sampah Kota Bandung mencapai 7.500 meter kubik per hari. Dari jumlah tersebut, hanya 4.000 meter kubik terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Dari sisa sampah 3.500 meter kubik, baru 25% di antaranya diolah warga menjadi kompos. Sisanya dibiarkan menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS), dibakar, dan tidak sedikit yang dibuang ke sungai.


Sekolah juga menjadi penyumbang sampah walaupun belum ada data pasti berapa kontribusinya setiap hari. Namun jika dilihat dari jumlah sekolah Kota Bandung yang mencapai 1.360 sekolah, dengan perincian tingkat SD/MI sekitar 800, SMP/MTs. 290, dan SMA/MA/SMK 270, jumlah sampah yang dihasilkan tidak sedikit. Dengan menerapkan pola nihil limbah di sekolah, bisa dipastikan adanya penurunan volume sampah secara signifikan.

Evaluasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan program mulok PLH dilakukan Juni mendatang, atau tepat dua tahun mulok diajarkan di semua sekolah. "Evaluasi kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni mendatang sebab mulok PLH ini baru efektif dalam satu tahun terakhir. Sebelumnya adalah masa transisi pada Juli 2007 sampai Juni 2008," katanya.


Setelah hasil evaluasi didapat, kata Oji, Disdik baru bisa menyimpulkan efektivitas dari mulok ini terutama dilihat dari nilai kualitatif siswa dan institusi. Oleh karena itu, menurut dia, untuk saat ini Disdik belum bisa menjawab sejauh mana efektivitas pelaksanaan mulok PLH di lapangan dan bagaimana kontribusinya terhadap penyelesaian permasalahan lingkungan Kota Bandung.


"Yang jelas selama ini kurikulum PLH kita susun dengan menitikberatkan pada praktik. Sebagian besar diisi oleh kegiatan praktik yang presentasenya mencapai 70%. Namun ada juga di jenjang tertentu yang praktiknya 60%, tergantung dari sekolah dan tenaga pengajarnya," ujarnya.


Oji pun mengakui jika sampai saat ini belum ada pengajar khusus dengan latar belakang PLH sebab sangat sulit mencari guru yang berlatar belakang khusus PLH. "Kepala sekolah yang berperan dalam menentukan siapa yang dianggap mampu mengasuh mulok ini," ucapnya. (A-157/A-165)***

Read More..